Mahfud MD: Ada 27 Masalah di Tubuh Polri, Pemerasan-Penganiayaan

- Prof Mahfud MD mencatat 27 masalah di tubuh Polri yang perlu diperbaiki, termasuk pemerasan, narkoba, dan penganiayaan.
- 27 masalah tersebut dibagi dalam empat kelompok besar dan tidak ada prioritas penyelesaian.
- Anggota Reformasi Polri bekerja bersama Polri untuk memperbaiki kelemahan tubuh kepolisian Indonesia.
Surabaya, IDN Times - Anggota Reformasi Polri, Prof Mahfud MD mencatat setidaknya ada sebanyak 27 masalah di tubuh Polri yang perlu diperbaiki. 27 masalah itu, berdasarkan analisis yang telah dilakukan oleh tim reformasi.
Prof Mahfud mengatakan, 27 masalah itu ia peroleh dari laporan masyarakat yang diterimanya. "Itu saya mencatat 27 masalah. Dari begitu banyak itu setiap ada orang lapor saya catat," ujarnya saat berada di Kampus B Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (14/11/2025).
27 masalah tersebut mulai dari pemerasan, narkoba hingga penganiayaan. "Oh, ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan. Terus saya catat semua itu ya ada 27 masalah," terang dia.
Bila dikelompokkan, 27 kasus itu dibagi dalam empat kelompok besar. "Kalau dikelompokkan mungkin bisa menjadi empat kelompok besar lah mungkin," ungkap mantan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) ini.
Ia menegaskan, dari 27 masalah itu tidak ada prioritas. Semua menjadi pokok bahasan yang akan ditangani oleh Anggota Reformasi Polri. "Semua, enggak ada prioritas, pokoknya semua masalah kita bicarakan," kata dia.
Prof Mahfud menuturkan, masalah tersebut bukan diselesaikan secara sepihak. Melainkan, bersama-sama dengan Polri untuk dicari penyelesaiannya.
"Tetapi begini ya, kita ini berbicara nih dengan Polri. Bukan kita buat sepihak, semua disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya lalu dicari jalan keluar bersama. Karena kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri, bukan," terangnya.
Ia menegaskan bahwa Anggota Reformasi Polri bukanlah atasan polisi. Anggota Reformasi Polri ada untuk bersama-sama membantu memperbaiki tubuh kepolisian Indonesia.
"Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri tapi ya mau memperbaiki bersama dengan Polri. Dan Polri terbuka punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya. Itu aja ya, cukup cukup cukup," pungkas dia.
















