Lutung Jawa Gegerkan Warga Parang Magetan, Sempat di Atap Rumah

- Lutung Jawa muncul di permukiman warga
- Diduga turun dari Gunung Blego
- Warga diminta tidak bertindak sembarangan terhadap satwa dilindungi
Magetan, IDN Times – Sejak dua Hari ini, warga Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dibuat geger dengan kemunculan seekor primata yang diduga lutung Jawa (Trachypithecus auratus), Rabu (24/12/2025). Satwa yang masuk daftar hewan dilindungi itu terlihat berkeliaran di sekitar permukiman warga hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kehadiran lutung Jawa di kawasan perkampungan ini sontak menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, primata tersebut jarang terlihat turun hingga ke lingkungan padat penduduk.
1. Lutung Jawa terlihat di atap rumah warga

Kapolsek Parang, AKP Sukarno, membenarkan adanya laporan warga terkait kemunculan lutung Jawa tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Parang langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi di lapangan.
“Anggota sudah kami terjunkan ke lokasi. Dari keterangan warga, lutung Jawa itu terlihat bergelantungan di genting beberapa rumah,” ujar Sukarno saat dikonfirmasi.
Hasil pemantauan bersama unsur kepolisian, Pemadam Kebakaran, BPBD, serta BKSDA menunjukkan bahwa kemunculan satwa tersebut tidak menimbulkan kerusakan maupun membahayakan warga. Meski begitu, keberadaannya tetap membuat warga waspada sekaligus penasaran.
2. Diduga turun dari kawasan Gunung Blego

Menurut Sukarno, kawasan hutan terdekat dari Desa Tamanarum adalah hutan Gunung Blego. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab lutung Jawa tersebut turun ke permukiman warga.
“Paling dekat memang hutan Gunung Blego, tapi untuk penyebab kemunculannya kami belum bisa memastikan,” jelasnya.
Polsek Parang bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Madiun saat ini tengah menentukan langkah penanganan yang tepat sesuai aturan konservasi satwa liar dilindungi tersebut.
3. Satwa dilindungi, warga diminta tidak bertindak sembarangan

Kapolsek Parang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan lutung Jawa tersebut. Ia menegaskan bahwa lutung Jawa merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang.
“Kami mengingatkan warga agar tidak bertindak sembarangan, apalagi sampai melukai atau membunuh. Penembakan atau pembunuhan terhadap hewan dilindungi bisa dikenai sanksi pidana,” tegasnya.
Pihak kepolisian berharap masyarakat segera melapor apabila kembali melihat keberadaan lutung Jawa, sembari menunggu penanganan resmi dari pihak terkait agar satwa langka tersebut dapat kembali ke habitat alaminya dengan aman.

















