Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proses ekshumasi korban tragedi Kanjuruhan. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut adanya dugaan upaya intimidasi jelang ekshumasi atau penggalian makam dan autopsi korban tragedi Kanjuruhan. Hal itu dikonfirmasi ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat menyaksikan proses ekshumasi dua korban tragedi Kanjuruhan Malang berinisial NDR (16) dan NDA (14), di pemakaman umum Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022). Namun, Hasto tak merinci pihak yang diduga melakukan intimidasi terhadap keluarga korban.

1. Keluarga tak mau memperpanjang masalah

Ketua LPSK, Hasto Atmojo saat menghadiri proses ekshumasi. IDN Times/Alfi Ramadana

Hasto mengatakan bahwa pihak keluarga akhirnya tak mau memperpanjang permasalahan tersebut. Baginya, yang terpenting saat ini proses ekshumasi dan autopsi sudah berjalan. LPSK, kata dia, juga menjamin proses perlindungan kepada keluarga korban. 

"Barangkali hanya bagian dari proses saja. Yang penting sekarang sudah tidak apa-apa," katanya Sabtu (5/11/2022). 

2. LPSK berikan perlindungan penuh

Editorial Team

Tonton lebih seru di