Laka KA Malioboro Ekspres, Penjaga Perlintasan di Magetan Tersangka

Magetan, IDN Times – Polisi akhirnya menetapkan penjaga perlintasan kereta api di Kelurahan Magge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (19/5/2025). Kecelakaan yang melibatkan Kereta Malioboro Express dengan tujuh pengendara sepeda motor tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka.
1. AS ditetapkan tersangka

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakarsa, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AS, yang merupakan penjaga perlintasan, terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.
"Berdasarkan keterangan para saksi, olah TKP, dan bukti-bukti yang kami kumpulkan, saudara AS resmi kita tetapkan sebagai tersangka,” kara AKBP Erik, Senin (26/5/2025).
2. AS akui lalai

AS mengakui telah menerima informasi terkait adanya dua kereta yang akan melintas di jalur tersebut, yakni Kereta Matarmaja dan Malioboro Express. Namun, akibat kelalaiannya, AS justru membuka palang perlintasan ketika kereta akan melintas, yang memicu terjadinya kecelakaan fatal.
"Kami juga telah memeriksa pihak-pihak terkait, mulai dari PT KAI, kepala operasional, masinis, asisten masinis, hingga saksi di lokasi. Semua keterangan mengarah pada kelalaian AS,” jelasnya.
3. AS terancam 5 tahun penjara

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka-luka, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, AKBP Raden Erik menyebut penyelidikan masih terus dilakukan. “Saat ini baru satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni AS. Namun kami masih mendalami unsur lain yang mungkin terlibat,” tegasnya.
Proses penyidikan terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh aspek penyebab kecelakaan.
"Ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih berhati-hati, terutama dalam pekerjaan yang berhubungan langsung dengan keselamatan publik,” tutupnya.