KPUD Lamongan Temukan 500 Lembar Kertas Suara Pemilu 2019 Rusak

Lamongan, IDN Times - Sebanyak 500 lembar kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Lamongan ditemukan rusak. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan, Imam Ghozali, mengatakan rusaknya kertas suara diketahui saat sejumlah pekerja melakukan pelipatan sekaligus penyortiran kertas suara selama sepekan terakhir ini.
"Jadi sejumlah pekerja yang bertugas melakukan pelipatan ini menemukan sekitar 500 lembar kertas suara yang rusak. Untuk kertas suara yang rusak ini adalah kertas suara calon DPR RI," kata Ghozali, kepada media ini, Senin (25/2).
1. Hasil cetakan buram dan terdapat sobekan
Menurutnya, ada beberapa kriteria kerusakan yang membuat kertas suara tersebut menjadi tidak layak untuk digunakan dalam Pemilu 17 April 2019. Beberapa kriteria itu di antaranya terdapat sobekan dibeberapa bagian kertas, pemotongan yang kurang sempurna, hasil cetak tidak sempurna alias buram dan terdapat bercak tinta di kertas suara.
"Banyak yang dinilai surat suara rusak itu, termasuk kertas suara buram, sobek di bagian kertas, dan lain sebagainya," jelasnya.