KPU Malang Pastikan Coblosan Ulang Tak Ganggu Proses Rekapitulasi
Malang, IDN Times - Tiga TPS di Kota Malang resmi menggelar coblosan ulang Kamis (25/4). Tiga TPS yang harus menjalani coblosan ulang adalah TPS 09 Bunulrejo, TPS 14 Penanggungan dan TPS 17 Sukoharjo. Dari ketiga TPS tersebut, TPS 14 Penanggungan hanya melakukan coblosan ulang paling sedikit yakni presiden dan DPD saja.
1. PSU tak pengaruhi proses rekapitulasi suara
Menurut komisioner KPU Kota Malang, Fajar menjelaskan bahwa proses coblosan ulang ini berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Proses coblosan ulang ini juga tak mempengaruhi proses rekapitulasi suara yang sudah selesai. Pasalnya untuk beberapa TPS yang masih harus menjalani PSU, proses rekapitulasi suara untuk sementara ditunda hingga proses coblosan ulang selesai.
"Sebenarnya untuk proses rekapitulasi suara kelurahan Penanggungan sudah mendapat giliran di PPK. Tetapi memang untuk sementara ditunda hingga proses PSU selesai. Setelah PSU selesai baru akan diteruskan ke PPK untuk dilanjutkan proses rekapitulasi," ucapnya Kamis (25/4/2019).
2. Berharap partisipasi tetap tinggi
Dalam prosesnya, antusiasme masyarakat untuk kembali hadir mencoblos memang cukup lumayan. Pantauan di lapangan hingga pukul 09.30 ada sudah cukup banyak DPT yang hadir untuk memberikan suaranya. Total ada 266 DPT yang terdaftar di TPS 14 Penanggungan.
"Harapan kami tentu untuk partisipan tidak kalah seperti sebelumnya. Tetapi kalau memang sebagai konsekuensi dari PSU jumlah DPT yang hadir tidak terlalu banyak, tentunya harus kami terima sebagai hasil yang sah," imbuhnya.
3. PSU tidak memberatkan masyarakat
Sementara itu, salah satu pemilih yang hadir di TPS 14 adalah Prof M Bisri. Mantan rektor Universitas Brawijaya tersebut merupakan salah satu DPT di TPS 14 Penanggungan yang juga harus PSU. Menurutnya sebagai warga masyarakat dirinya tidak merasa keberatan meskipun harus kembali hadir ke TPS.
"Saya pribadi tidak masalah. Sebab, namanya manusia tidak luput dati kesalahan. Jadi menanggapi PSU ini tidak perlu berlebihan," ucapnya.
4. Sarankan evaluasi proses pemungutan suara
Sementara itu, Prof M Bisri juga menyarankan untuk adanya evaluasi terkait pemilu kali ini. Pasalnya proses pemilu yang langsung pilihan untuk lima surat suara dinilai cukup memberatkan. Terutama bagi para petugas KPPS. Hal itu terlihat dari banyaknya korban yang berjatuhan karena kelelahan dalam menyelesaikan tugas.
"Kalau menurut saya memang terlalu banyak. Mestinya dari lima pilihan ini bisa dipisah. Semisal untuk yang nasional Presiden, DPD dan DPR RI jadi satu. Kemudian untuk DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten dipisah sendiri. Sebab, cukup banyak korban yang meninggal karena kelelahan dan kecapekan. Jadi saya rasa ini perlu dievaluasi," tandasnya.