Kondisi terkini TPS 3 Kelurahan Pandanwangi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Terakhir, Aminah menegaskan jika tidak ada kesengajaan dalam kesalahan penghitungan jumlah surat suara di dalam amplop dengan jumlah DPT. Ia menjelaskan jika kesalahan ini terjadi secara manusiawi.
"Petugasnya hanya ada 2 orang, petugas yang satu menghitung dan memasukkan, dan petugas lainnya bagian ngecek. Jadi ini murni faktor manusia karena volumenya banyak, lima surat suara. Meskipun ini tetap salah, tapi kesalahan itu bisa dicari solusinya," ucapnya.
Ia menjelaskan jika seharusnya petugas yang melakukan penghitungan jumlah surat suara sebelum disalurkan ke tiap TPS menghitung dengan benar. Kemudian jumlah total surat suara ini ditambah 2 persen dari total DPT di tiap TPS.
"Jadi misalnya ada 250 DPT di satu TPS, maka surat suara ditambah dua persennya. Sehingga harusnya ada 253 suray suara di amplop. Tapi ternyata yang memasukan (surat suara) kurang, itu yang terjadi," pungkasnya.