Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK memeriksa sejumlah Pokmas di Malang Raya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 7 orang perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ada di Malang Raya pada Selasa (17/9/2024) kemarin. Ketujuhnya adalah HRD dari Rukun Jaya, BBH dari Pokmas Manunggal, WRI dari Pokmas Sekar Arum, MRD dari Pokmas Dadi Makmur, DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III, dan JMT dari Karya Tani I.

Pemeriksaan ketujuhnya berlangsung selama 5 jam mulai dari pukul 13.30 WIB. Pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar soal dana hibah fiktif ke Pokmas dari DPRD Jawa Timur.

1. KPK cecar setiap orang dengan sekitar 20 pertanyaan

KPK memeriksa sejumlah Pokmas di Malang Raya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Salah seorang saksi bernama Wira luas WRI dari Pokmas Sekar Arum mengungkapkan jika ia diperiksa selama 5 jam. Ia baru keluar dari Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang pada Selasa malam pukul 18.00 WIB.

"Ada banyak pertanyaan, mungkin sekitar 20. Ditanya kapan buat proposal, kapan buka rekening, kapan persetujuan dari Surabaya. Kemudian ditanya anggaran, ditanya masalah tempat proyek," terangnya.

2. Dapat hibah Rp181 miliar, Wira tegaskan bukan proyek fiktif

Editorial Team

Tonton lebih seru di