Batu, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membebastugaskan 8 pegawai yang diduga terlibat dalam dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual. Kasus mencuat setelah korban berinisial MS diduga mengalami perundungan hingga pelecehan seksual berkali-kali dari rekan kerjanya di KPI.
Mengenai hal ini, KPI menyatakan bakal menindak tegas jika memang terduga pelaku terbukti melakukan kejahatan itu. Saat ini KPI juga sudah memanggil 8 orang terduga pelaku untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan terkait kasus yang saat ini sudah ditangani kepolisian.