Konvoi Meresahkan, Polda Jatim Tangkap 19 Pemuda Saat Malam Tahun Baru

- Polda Jatim menangkap 19 pemuda saat malam pergantian Tahun Baru 2026 di Surabaya.
- Mereka ditangkap karena konvoi sambil membawa senjata tajam cuter dan balok, meresahkan warga.
- 11 pemuda dibawa ke Polsek Tambaksari untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara 8 pemuda ditangkap di wilayah Kecamatan Sawahan.
Surabaya, IDN Times - Ditsamapta Polda Jatim menangkap 19 orang pemuda saat malam pergantian Tahun Baru 2026 di Surabaya, Kamis (1/1/2026). Mereka ditangkap karena konvoi sambil membawa cuter dan balok.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Ipda Dheni Okta mengatakan, penangkapan belasan pemuda itu berawal dari pihaknya yang tengah melakukan patroli malam pergantian tahun pada Rabu (31/12/2025). Malam. Tak lama, ia mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang konvoi dan meresahkan warga pada Kamis (1/1/2026).
Sekelompok pemuda itu konvoi di Jalan Jolotundo, Kapas Kramping dan Tambaksari. "Kami mengamankan 11 terduga gangster dan 5 kendaraan bermotor," ujarnya, Sabtu (3/1/2026).
Kesebelas pemuda itu kemudian dibawa ke Polsek Tambaksari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, mereka terbukti membawa senjata tajam cuter. "Sajam berupa cutter aja. Diserahkan ke Polsek Tambaksari beserta motor," terangnya.
Tak hanya di Tambaksari, delapan pemuda koncoku dan meresahkan juga ditangkap di wilayah Kecamatan Sawahan, Surabaya. Diketahui, saat konvoi mereka juga membawa balok.
Dheni menuturkan, kedelapan pemuda itu ditangkap untuk mencegah bentrok antar kelompok. Terlebih mereka membawa balok.
"Penindakan kedua terhadap terduga gangster yang konvoi dengan membawa balok kayu di Jalan Tidar Surabaya,. Sebanyak 8 orang berikut 3 sepeda motor kita serahkan ke Polsek Sawahan," sebut dia.

















