Thiting dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pendopo Ronggo Djumeno, Kabupaten Madiun,. IDN Times/ Riyanto
Tekadnya untuk mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa tak pernah padam. Ia terus berusaha mengikuti seleksi PPPK dan CPNS setiap tahun, namun selalu terhalang oleh keterbatasan formasi.
"Tahun ini ada formasi yang sesuai dengan kualifikasi saya. Saya sangat senang akhirnya bisa lolos," tuturnya.
Meskipun usianya kini sudah 56 tahun, Thiting tetap semangat untuk memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan. Ia sadar bahwa masa baktinya sebagai PNS hanya akan berlangsung selama 4 tahun, sebelum ia memasuki masa pensiun di usia 60 tahun.
"Meskipun hanya 4 tahun, saya ingin memberikan pengabdian terbaik saya. Saya akan memanfaatkan waktu yang tersisa ini untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Madiun," pungkasnya dengan penuh semangat.