Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku curanmor yang ditangkap Subdit III Jatanrad Ditreskrimum Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Komplotan ini kerap mengancam korbannya dengan senjata airsoft gun.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, dua pelaku yang ditangkap itu MSA (30) dan NB (28), keduanya merupakan warga Lumajang. Mereka kerap melancarkan aksinya di Jember dengan membawa airsoft gun.

"Pelaku ini selalu membawa senjata airsoft gun untuk menakuti para korbannya saat beraksi," ujarnya, Senin (9/9/2024).

Kedua pelaku mempunyai peran masing masing saat melakukan aksi. MSA bertindak sebagai eksekutor yang membawa kabur motor curian dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus berbentuk T. Sedangkan NB adalah joki.

Editorial Team

Tonton lebih seru di