Malang, IDN Times - Perjalanan kasus mutilasi yang terjadi di Pasar Besar Kota Malang beberapa waktu lalu sudah mencapai tahap rekonstruksi. Rekonstruksi kasus mutilasi dilakukan pada Selasa (18/6).
Selama rekonstruksi tersebut, tersangka Sugeng Santoso (49) memperagakan 38 adegan saat dirinya melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban. Rekonstruksi tersebut juga dihadiri jaksa, pengacara tersangka serta anggota kepolisian.