Madiun, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Madiun mengusulkan standar kelulusan atau passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pengawai negeri sipil (CPNS) diturunkan. Surat permintaan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) segera dilayangkan. Langkah itu setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah, Jawa Timur.
“Kami meminta di-review kembali tentang passing yang ada,’’ kata Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto, Kamis, (15/11).