Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Keluarga La Nyalla: KPK Tak Temukan Barang Bukti

Rumah Anggota DPD RI La Nyalla Matalliti di Surabaya digeledah KPK. (IDN Times/Khusnul Hasana).

Surabaya, IDN Times - Rumah milik Anggota DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/4/2025). Pihak keluarga mengungkap tak ditemukan barang bukti apapun dalam penggeledahan oleh KPK tersebut.

Perwakilan Keluarga La Nyalla, Rohmad Amrulloh membenarkan bahwa benar ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah tersebut. Penggeledahan ini terkait dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim yang menyangkut mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi,

"Memang benar ada penggeledahan dari KPK yang berkaitan dengan kasus dana hibah nya Pak Kusnadi," ungkapnya.

Rohmad menyebut, ada dua rumah yang digeledah KPK. Di dua rumah tersebut tak ditemukan barang bukti yang menyangkut korupsi danah hibah.

"Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah LL 39 dan di rumah yang di belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan denga kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada,"

Walau begitu, atas pemeriksaan ini pihaknya akan taat terharap hukum. La Nyalla akan koperatif dengan penyelidikan yang dilakukan KPK.

"Kita pada prinsipnya adalah orang yang taat dan patuh pada hukum. Kooperatif KPK datang dengan surat tugasnya yang sudah ditunjukkan ya sudah biarkan KPK menjalankan tugasnya. Kita tidak menghalangi," pungkas dia.

Rumah milik Anggota DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/4/2025). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus danah hibah yang melibatkan mantan wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Pantauan IDN Times di lapangan, rumah berwarna coklat tersebut nampak ramai. Terlihat puluhan orang berpakaian biasa dan sekelompok organisasi masyarakat (ormas) dengan seragam oranye berkumpul di halaman depan rumah tersebut.

Salah satu petugas keamanan di sekitar rumah tersebut mengatakan bahwa ada sejumlah orang diduga penyidik KPK mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 12.00 WIB. Di samping itu ada juga sejumlah aparat kepolisian yang masuk ke dalam rumah .

"Mulai rame-rame siang tadi jam 12 an. Tadi polisi dayang terus ini datang semua," kata salah satu petugas keamanan.

Juru bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan telah melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla. Penggeledahan itu terkait dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Pemprov Jatim yang menyangkut mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

"Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa.

Walau begitu, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai penggeledahan ini. Hasil penggeledahan akan disampaikan lebih lanjut.

"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," pungkas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us