Rumah La Nyalla di Surabaya Digeledah KPK, Ormas Berjaga!

Surabaya, IDN Times - Rumah diduga milik Anggota DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/4/2025). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus danah hibah yang melibatkan mantan wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Pantauan IDN Times di lapangan, rumah berwarna coklat tersebut nampak ramai. Terlihat puluhan orang berpakaian biasa dan sekelompok organisasi masyarakat (ormas) dengan seragam oranye berkumpul di halaman depan rumah tersebut.
Salah satu petugas keamanan di sekitar rumah tersebut mengatakan bahwa ada sejumlah orang diduga penyidik KPK mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 12.00 WIB. Di samping itu ada juga sejumlah aparat kepolisian yang masuk ke dalam rumah .
"Mulai rame-rame siang tadi jam 12 an. Tadi polisi datang terus ini datang semua," kata salah satu petugas keamanan.
Juru bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan telah melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla. Penggeledahan itu terkait dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Pemprov Jatim yang menyangkut Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa.
Walau begitu, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai penggeledahan ini. Hasil penggeledahan akan disampaikan lebih lanjut.
"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," pungkas dia