Surabaya, IDN Times - Seorang pria berinsial AAS (34) pengelolah website video pornografi anak ditangkap Polda Jawa Timur. Pria asal Kota Malang ini telah mengelola 280 website bermuatan pornografi anak.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Luthfie Setiawan mengatakan, website pornografi ini telah ada sejak tahun 2020. AAS pengelolah website menggunakan imacros-scrip untuk memperoleh judul, gambar dan link video.
"Dari itu, tersangka memposting melalui website miliknya," ujarnya saat ungkap kasus pada Kamis (6/6/2024).
