Surabaya, IDN Times - Kelakuan delapan pemuda di Bangkalan, Madura ini benar-benar keji. Mereka secara bergantian memerkosa warga Kecamatan Kokop, Bangkalan berinisial SR (21). Kini kedelapan pemuda itu telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan.
Adapun lima tersangka ialah warga Tanjungbumi, berinisial MF (21); mahasiswa, AR (22); swasta, J (14); tidak kerja, MZ (20); tidak kerja dan AR (17); pelajar. Kemudian tiga tersangka warga Kokop semuanya tidak bekerja, berinsial FR (19), MR (21) dan SA (25).
