Malang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan ini dilakukan usai kasus dugaan korupsi ambulans kini telah naik ke penyidikan.
Kejari Malang Geledah Kantor Dinkes Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

1. Kejari Kabupaten Malang beberkan dugaan korupsi pengadaan ambulans senilai Rp8,4 miliar
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Fahmi mengungkapkan jika pihaknya mencium adanya dugaan korupsi pada anggaran pengadaan ambulans yang mencapai Rp8,4 miliar. Ia mengungkapkan anggaran ini sebenarnya bersumber dari APBD Kabupaten Malang tahun 2022 untuk pengadaan 7 ambulans Public Safety Center (PSC).
"Pengadaan sebesar Rp8,4 miliar ini masih nilai proyeknya, untuk berapa kerugian negara masih dalam penyelidikan. Jadi baik modus maupun tersangka (korupsi) belum bisa kami sampaikan sekarang, karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti," terangnya pada Kamis (9/7/2026).
Fahmi menyampaikan jika penyelidikan saat ini masih berfokus pada penyimpangan penggunaan anggaran pengadaan ambulans ini. Oleh karena itu, mereka melakukan pemeriksaan berkas-berkas di Kantor Dinkes Kabupaten Malang.
2. Sebanyak 50 bundel dokumen dibawa Kejari Kabupaten Malang dari Kantor Dinkes
Fahmi mengungkapkan jika pihaknya telah membawa sebanyak 50 bundel dokumen dari Kantor Dinkes Kabupaten Malang untuk kepentingan penyelidikan. Sebanyak 50 bundel dokumen ini dibawa menggunakan 2 buah koper menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
"Jadi tujuan dari penggeledahan ini untuk untuk mencari, menemukan, dan mengamankan alat bukti berupa surat maupun barang bukti terkait agar proses pembuktian dalam penyidikan berjalan lancar. Karena perkara ini telah kami naikkan ke tingkat penyidikan," jelasnya.
3. Kepala Dinkes Kabupaten Malang kooperatif selama penggeledahan
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo menampik tudingan penggeledahan di kantornya, pasalnya ia mengaku kooperatif selama pihak Kejari Kabupaten Malang datang ke kantornya. Ia juga mengaku menyerahkan sendiri SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pengadaan ambulans dari APBD Kabupaten Malang tahun 2022.
"Jadi apa saya yang diminta Kejaksaan pasti kami berikan, karena kami menghormati proses hukum yang saat ini tengah dilakukan kejaksaan. Kemarin minta SPJ pengadaan ambulans, langsung kami serahkan saat itu juga," pungkasnya.