OTT di Kantor BPPKAD Gresik, Sejumlah Pejabat Turut Diamankan

Gresik, IDN Times - Kejaksaan Negeri Gresik (Kejari) Gresik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) Gresik, pada Senin (14/1). Saat menggeledah, jaksa juga mengamankan beberapa orang
Penggeledahan dan penangkapan ini dibenarkan oleh Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung.
1. Beberapa pejabat diamankan kejaksaan

Richard menjelaskan jika penggeledahan itu dilakukan di Kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik. Saat penggeledahan, jaksa juga mengamankan 13 pegawai BPPKAD.
"Iya 13 orang diamankan Kejari Gresik, masih dimintai keterangan di kantor Kejari," ujarnya, Senin (14/1).
2. Saat diamankan, mereka sedang serahkan uang

Kejari menangkap 13 orang saat penggeledahan, satu di antaranya adalah Sekretaris merangkap Plt Kepala BPPKAD, Mochtar; Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB, Farida; serta sejumlah Kepala Seksi (Kasi).
"Pada saat petugas Kejari Gresik datang, mereka sedang berkumpul untuk menyerahkan potongan uang jasa insentif di ruangan," katanya.
3. Kejaksaan juga amankan sejumlah uang, flash disk, hingga dokumen

Hasil penggeledahan itu, Kejari Gresik tak hanya mengamankan beberapa orang, tapi juga sejumlah barang bukti juga ikut diamankan. "Adapun barang bukti yang berhasil diamankan; catatan, flash disk, dokumen-dokumen, uang sebesar Rp537.152.339 turut diamankan," terangnya.
4. Uang yang diamankan kejari adalah uang operasional

Uang yang diamankan oleh kejaksaan, kata Richard, ditemukan di dalam brankas. Menurutnya uang itu adalah uang operasional.
"Petugas menanyakan itu uang apa dan diakui uang operasional yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Saat ini masih diperiksa semua," pungkasnya.