Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang baru saja membuat kebijakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) berangkat kerja menggunakan sepeda setiap hari Jumat untuk mendukung upaya efisiensi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Tapi tidak lama kemudian Pemerintah Pusat menerbitkan surat edaran agar ASN bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan WFH dan Gowes Bertabrakan, Begini Kata Walkot Malang

1. Kebijakan Gowes Jumat dan WFH bertabrakan, begini respon Wahyu Hidayat
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat membenarkan jika kebijakan Gowes Jumat dan WFH bertabrakan dan perlu penyesuaian lagi. Ia menceritakan jika awalnya Gubernur Jawa Timur (Jatim) menerbitkan surat edaran agar ASN di Jatim melaksanakan WFH setiap hari Rabu, oleh karena itu ia memutuskan agar ASN berangkat dengan sepeda pada hari Jumat.
"Baru kemarin Menko Perekonomian menyampaikan kalau WFH itu hari Jumat, tapi sebelumnya Ibu Gubernur (Jatim) menyampaikan WFH hari Rabu. Jadi kami masih tunggu teknis pelaksanaannya dari pusat," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (3/4/2026).
Wahyu mengatakan jika ia bersama Bupati Malang dan Wali Kota Batu masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait WFH untuk ASN. Sehingga untuk saat ini para ASN di Malang Raya belum menerapkan WFH.
2. Wali Kota Malang sebut tidak semua ASN akan melaksanakan WFHi
Wahyu menjelaskan jika pelaksanaan kebijakan WFH untuk ASN sebenarnya bukan barang baru di lingkungan Pemkot Malang. Pasalnya kebijakan WFH ini pernah diterapkan selama lockdown akibat Pandemik COVID-19 beberapa tahun lalu. Sehingga mereka sudah memiliki skema pengawasan pada tiap ASN yang bekerja dari rumah.
Selain itu, ia juga mengungkapkan kalau tidak semua ASN yang akan bekerja dari rumah selama upaya efisiensi BBM ini. Pejabat-pejabat struktural akan tetap bekerja dari kantor.
"Jadi nanti pejabat eselon 2 dan 3 akan tetap bekerja dari kantor, sehingga yang WFH pegawai-pegawai yang ada di bawahnya. Tapi yang pasti jika masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari pusat bagaimana," paparnya.
3. Kebijakan Gowes Jumat tetap berjalan saat ini
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan jika Pemkot Malang. Masih terus menerapkan kebijakan Gowes Jumat selama menunggu juknis WFH dari pemerintah pusat. Kebijakan ini sudah berjalan sejak Jumat (27/3/2026) lalu.
"Sampai hari ini seluruh ASN di Pemkot Malang menggunakan sepeda setiap hari Jumat. Sementara yang tidak punya sepeda, bisa naik angkutan umum," pungkasnya.