Kuasa Hukum Pengelola Malang Plaza, Solahuddin. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Solahuddin mengatakan jika kerugian Rp55 miliar belum termasuk kerugian yang ditanggung oleh 137 tenant atau pemilik stan. Namun, ia merasa kecewa dengan jumlah total kerugian yang ditanggung pemilik stan yang mencuat di publik. Pasalnya, ia merasa jumlah-jumlah tersebut membengkak tidak sesuai dengan hitung-hitungan mereka.
Solahuddin mengatakan kalau data dari Manajemen Malang Plaza ada 137 penyewa tenant yang terdaftar. Tapi sebagian dari mereka ada yang menyewakan kembali ke pihak lain. Lalu kerugian pihak lain ini justru ikut dibebankan pada Manajemen Malang Plaza.
"Jadi yang tercatat di kita ada 137 (penyewa), kalau lebih dari itu maka ada kemungkinan kalau penyewa yang tercatat di kami menyewakan kembali menjadi 2 atau 3," jelasnya.
Manajemen Malang Plaza menegaskan tidak akan bertanggung jawab pada pihak yang tidak menyewa tenant langsung pada mereka. Ia hanya akan bertanggung jawab pada 137 orang yang secara resmi menyewa tenant pada mereka.