Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mempercepat vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyusul peningkatan kasus di awal 2026. Sebanyak 453 ribu dosis vaksin PMK tahap I mulai didistribusikan ke 38 kabupaten/kota di Jawa Timur sebagai langkah pengendalian dan perlindungan populasi ternak.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, percepatan vaksinasi menjadi prioritas mengingat Jatim merupakan salah satu lumbung ternak nasional. Vaksinasi massal ditargetkan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) guna menekan penyebaran PMK sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi peternak.
“Untuk tahap pertama, kita distribusikan 453 ribu dosis vaksin PMK. Ini penting karena Jawa Timur merupakan lumbung ternak nasional dan perlindungan populasi ternak harus dilakukan sejak dini,” ujar Khofifah, Kamis (29/1/2026).
Pemprov Jatim menetapkan Gerakan Vaksinasi PMK Serentak yang mulai dilaksanakan pada 29 Januari 2026 di seluruh daerah. Ribuan dokter hewan dan petugas kesehatan hewan diterjunkan untuk melakukan vaksinasi langsung ke kandang-kandang ternak milik masyarakat.
Distribusi vaksin tahap pertama dilakukan melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di masing-masing daerah. Program vaksinasi PMK ini dijadwalkan berlangsung hingga September 2026.
Selain vaksin tahap awal, Pemprov Jatim juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Untuk tahun 2026, Kementerian Pertanian RI mengalokasikan total 1.510.000 dosis vaksin PMK khusus bagi Jawa Timur.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian. Total alokasi vaksin PMK untuk Jawa Timur tahun ini mencapai 1,51 juta dosis,” kata Khofifah.
Upaya pengendalian PMK tidak hanya dilakukan melalui vaksinasi. Pemprov Jatim juga memperkuat biosekuriti kandang, memperketat lalu lintas ternak, serta meningkatkan pengawasan di pasar-pasar hewan. Penutupan sementara pasar hewan akan diterapkan secara selektif di wilayah dengan tingkat kasus tinggi atau zona merah PMK.
“Penutupan pasar hewan akan dilakukan di daerah tertentu yang masuk zona merah, sebagai langkah pengendalian,” tegas Khofifah.
Sebagai langkah tambahan, Pemprov Jatim mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) PMK yang melibatkan BPBD, aparat kewilayahan, serta unsur TNI dan Polri. Aparat kelurahan, kecamatan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas turut dilibatkan dalam monitoring dan pendampingan peternak.
Khofifah mengimbau pemerintah daerah dan peternak agar aktif mendukung pelaksanaan vaksinasi serta disiplin menjaga kesehatan ternak. “Kami minta seluruh daerah meningkatkan kewaspadaan dan para peternak kooperatif saat vaksinasi. Dengan langkah terpadu, penyebaran PMK bisa ditekan dan peternakan rakyat tetap terlindungi,” pungkasnya.
