Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat memberikan keterangan soal mutasi jajarannya. Dok. Istimewa.
  • Kapolrestabes Surabaya menyatakan tujuh personel Satresnarkoba dimutasi karena diduga melanggar SOP dan kini diperiksa intensif oleh Bidpropam Polda Jawa Timur.

  • Mutasi melalui surat telegram 23 Oktober 2026 mencakup tiga perwira dan empat bintara, yang dipindahkan ke sejumlah unit serta polsek di Surabaya.

  • Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyoroti potensi intervensi politik setelah penangkapan tiga anggota DPRD yang disebut anggota Gerindra, serta meminta mutasi dan penanganan perkara dievaluasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
23 Oktober 2026

Surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tentang mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diterbitkan dan ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Senin (2/11/2026)

Kapolrestabes Surabaya menyatakan tujuh personel yang dimutasi diduga melanggar SOP. Kasi Humas Polrestabes Surabaya juga membenarkan rotasi tersebut, yang sebelumnya disebut bagian dari dinamika organisasi dan kebutuhan penugasan.

Kini

Tujuh personel itu menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran SOP.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi dan sedang diperiksa Bidpropam Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran standar operasional prosedur.
  • Who?
    Tujuh personel meliputi Iptu Kevin Asshabul Kahfi, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, Ipda Andri Kiki, Aiptu Sri Ismanto, Aiptu Anton Yuniarso, Aipda Rico Pramana, dan Bripka Rangga Pinileh.
  • Where?
    Mutasi berlangsung di lingkungan Polrestabes Surabaya, sedangkan pemeriksaan intensif dilakukan Bidpropam Polda Jawa Timur.
  • When?
    Surat telegram mutasi bertanggal 23 Oktober 2026. Kapolrestabes Surabaya dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya menyampaikan keterangan pada Senin, 2 November 2026.
  • Why?
    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan mutasi tujuh personel berkaitan dengan dugaan pelanggaran SOP yang masih didalami.
  • How?
    Mutasi ditetapkan melalui surat telegram ST/309/X/KEP/2026 dan menempatkan personel ke sejumlah unit Polrestabes serta polsek. Bidpropam Polda Jawa Timur kini melakukan pemeriksaan intensif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tujuh polisi narkoba di Surabaya dipindahkan tugasnya. Pak Luthfie bilang mereka diduga tidak mengikuti aturan kerja polisi. Sekarang Bidpropam Polda Jawa Timur sedang memeriksa mereka dengan serius. Dulu ada yang bilang pindah tugas ini biasa. Ada juga Pak Sugeng yang menduga ada campur tangan politik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Terbukanya alasan mutasi dan pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jatim menunjukkan adanya ruang akuntabilitas dalam penanganan dugaan pelanggaran SOP. Penegasan bahwa proses sedang didalami, disertai mekanisme mutasi internal yang terdokumentasi, memberi gambaran bahwa persoalan personel tidak dibiarkan tanpa penelusuran, sementara perhatian publik turut mendorong pencermatan terhadap prosedur yang berlaku.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Misteri mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya mulai terungkap. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyebut ketujuh personel tersebut diduga melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Kini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim).

"Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bidpropam Polda Jawa Timur," ujar Luthfie, Senin (2/11/2026).

Saat ditanya apakah pemeriksaan berkaitan dengan fakta bahwa tujuh personel yang dimutasi berasal dari satu unit yang sama, perwira dengan tiga melati emas ini kembali menegaskan adanya dugaan pelanggaran SOP yang sedang didalami Bidpropam.

"Masalahnya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan. Dan saya sampaikan saat ini secara intensif Bidpropam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya mutasi tujuh anggota Satresnarkoba. Namun, saat itu ia menjelaskan rotasi tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan melalui mekanisme internal kepolisian.

"Benar terdapat rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya," kata Hadi, Senin (2/11/2026).

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Tujuh personel yang dimutasi terdiri dari tiga perwira dan empat bintara. Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1 dimutasi menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.

Kemudian, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit dimutasi menjadi Ps Kanitreskrim Polsek Tambaksari. Sementara itu, Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindahkan ke Polsek Tegalsari. Aipda Rico Pramana ke Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng.

Mutasi tersebut sebelumnya mendapat sorotan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Ia menduga ada potensi intervensi politik karena perpindahan personel terjadi setelah penangkapan tiga orang yang disebut sebagai anggota Gerindra.

"Ini (mutasi) ada potensi memang intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan," kata Sugeng.

Sugeng meminta proses mutasi dievaluasi dan dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara diperiksa. Ia juga meminta Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko mencermati keputusan tersebut.

Editorial Team

Related Article