Lumajang, IDN Times - Polres Lumajang menangkap LH, seorang Kepala Desa di Kecamatan Klakah. Ia menjadi tersangka penganiayaan dan perampasan gawai milik warga. Tidak sendirian, LH membawa sejumlah teman untuk mengeroyok SR, warga Desa Kebonan, Klakah.
SR mengalami luka bacok di bagian kepala dan mendapatkan pertolongan medis.
Tidak hanya itu, saat ditangkap polisi juga menemukan bukti bahwa LH aktif mengkonsumsi sabu-sabu.
"Pelaku melakukan tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama-sama dan pencurian disertai kekerasan. Tersangka merupakan oknum kepala desa," ujar Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan melalui keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).