Jukir Resmi Minimarket Surabaya Cuma Dapat Gaji Rp300 Ribu Perbulan

- Jukir resmi minimarket di Surabaya hanya mendapatkan gaji Rp300 ribu perbulan.
- Hanafi dan Mahmud, dua jukir minimarket, mengaku hanya digaji Rp300 ribu perbulan meskipun telah bekerja bertahun-tahun.
- Pegawai minimarket juga mengonfirmasi bahwa gaji jukir resmi minimarket di bawah Rp500 ribu.
Surabaya, IDN Times - Minimarket di Surabaya diminta untuk menyediakan juru parkir (jukir) resmi. Namun, faktanya jukir resmi minimarket hanya digaji Rp300 ribu perbulan.
Hal itu diungkap salah satu satu jukir minimarket di kawasan Manyar, Surabaya bernama Hanafi (53). Hanafi sudah 10 tahun bekerja menjadi jukir, tapi baru sepekan dia diangkat jadi jukir resmi minimarket. "Jadi jukir sudah 10 tahun di kawasan Manyar," ujarnya, Senin (16/6/2025).
Hanafi mengaku di minimarket tempatnya bekerja ada dua shift yakni pagi hingga sore dan sore sampai malam. Ia sendir, bekerja pada shift sore.
Dalam sebulan, dia mendapat gaji Rp300 ribu. Gajinya tersebut dia dapat dari pihak minimarket. "Gajinya Rp 300 ribu sebulan," kata Hanafi.
Bukan hanya Hanafi, Mahmud (49) yang merupakan jukir minimarket di kawasan Kertajaya, Surabaya juga mengaku hanya mendapatkan gaji Rp300 ribu perbulan.
Sama halnya dengan Mahmud (49) jukir resmi di kawasan Jalan Kertajaya Surabaya. Ia digaji Rp 300 ribu per bulan dan hanya bisa membantu parkir di minimarket tersebut tanpa menyabang ketika waktu kerja.
"Gaji Rp 300 ribu sebulan. Jadi jukir hampir setahun, tapi jukir di minimarket baru 3 hari yang lalu," ungkap dia.
Apa yang dikatakan Hanafi dan Hanafi ini dibenarkan oleh salah satu pegawai minimarket di Jalan Manyar Kertoarjo. Pegawai bernama Fuji itu menyebut, gaji jukir resmi minimarket di bawah Rp500 ribu.
"Ada dua petugas jukir di sini, dibagi dua shift. Gaji (jukir) Rp300 ribu perbulan," kata Fuji.