Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Magetan AKBP. Raden Erik Bangun Prakasa. IDN Times/Riyanto.

Intinya sih...

  • Polres Magetan menjanjikan penanganan serius kasus gagal bayar Koperasi MSI yang merugikan ribuan nasabah.

  • Kapolres Erik Bangun Prakasa bekerja sama dengan Dinas Koperasi untuk audit independen dan menegaskan bahwa penyidikan tidak bisa terburu-buru.

  • Audit membutuhkan waktu karena melibatkan ribuan nasabah, namun Polres meminta masyarakat bersabar dan akan sampaikan hasilnya secara terbuka.

Magetan, IDN Times – Kasus gagal bayar yang menimpa Koperasi MSI (Mitra Sejahtera Indonesia) di Magetan terus menyita perhatian publik. Ribuan warga yang menjadi korban masih menanti kejelasan pengembalian dana mereka. Terbaru, Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara serius.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyebut banyak laporan dan pesan langsung (DM) dari warga yang masuk ke akun media sosial pribadinya maupun ke kanal pengaduan resmi kepolisian terkait kasus MSI. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

“Kami dari Polres Magetan bersungguh-sungguh dalam penanganan kasus Koperasi MSI ini karena sangat meresahkan dan melibatkan banyak korban dari masyarakat,” ujar Erik, Senin (30/6/2025).

Menurut Erik, penyidikan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan Dinas Koperasi untuk melakukan audit independen sebagai dasar menentukan kerugian pasti dan status hukum koperasi tersebut.

“Kami tidak bisa serta-merta masuk ke ranah pidana. Harus diaudit dulu transaksi yang terjadi oleh auditor independen. Setelah itu baru kami bisa lanjutkan ke tahap berikutnya,” jelasnya.

Audit tersebut, lanjut Erik, membutuhkan waktu karena jumlah nasabah Koperasi MSI yang terdampak sangat besar, mencapai ribuan orang yang tersebar di seluruh kecamatan di Magetan hingga luar daerah. Dari ribuan korban, baru 33 yang melapor dan telah diperiksanya.

“Kami minta masyarakat bersabar. Begitu hasil audit keluar, kami akan sampaikan terbuka kepada publik. Ini bagian dari komitmen kami,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ratusan warga mengaku tidak bisa menarik simpanan dan dana investasi mereka dari Koperasi MSI sejak awal 2024. Para nasabah sempat menggeruduk kantor koperasi dan melayangkan aduan ke kepolisian. Beberapa korban mengaku kehilangan tabungan puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Koperasi MSI yang semula menjanjikan bunga simpanan tinggi disebut-sebut mengalami krisis likuiditas. Namun, hingga kini belum ada kepastian ganti rugi bagi para korban. Publik berharap audit yang sedang berjalan bisa menjadi pintu masuk penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pengurus Koperasi MSI jika terbukti bersalah.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team