Kota Madiun, IDN Times – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Rabu (21/1/2026). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret pimpinan daerah tersebut.
Pantauan IDN Times di lokasi, tim penyidik KPK terlihat meninggalkan kediaman Maidi sekitar pukul 20.39 WIB. Awak media hanya memiliki waktu singkat untuk mengabadikan momen tersebut karena penyidik langsung bergegas keluar dari rumah.
Salah satu penyidik tampak membawa sebuah koper berwarna gelap yang kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Innova hitam. Selain itu, beberapa petugas lain juga terlihat membawa perlengkapan dokumentasi sebelum meninggalkan lokasi.
Sekitar pukul 20.47 WIB, rombongan penyidik KPK berangsur pergi. Meski demikian, pagar rumah tidak ditutup. Dari luar, terlihat jelas area garasi yang menyimpan sejumlah kendaraan mewah, di antaranya Toyota Alphard, Toyota Innova, dan Mitsubishi Pajero. Satu unit mobil Mitsubishi lainnya tampak terparkir di dekat pintu masuk ruang tamu.
Seorang warga sekitar, Anung Silowardono, mengungkapkan bahwa tim KPK datang sejak siang hari dengan iring-iringan kendaraan. “Kurang lebih ada enam mobil. Datangnya sekitar jam setengah tiga sore. Ramai sekali,” ujar Anung.
Ia mengaku tidak mengetahui barang apa saja yang dibawa penyidik dari dalam rumah. Namun, menurutnya, rumah Maidi sudah tidak berpenghuni sejak beberapa hari terakhir.
“Kosong sejak dua hari yang lalu, tidak ada aktivitas seperti biasanya,” tandasnya.
