Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana pusat Kota Madiun yang bebaskan sebangian PBB warganya. IDN Times/Riyanto.
Suasana pusat Kota Madiun yang bebaskan sebangian PBB warganya. IDN Times/Riyanto.

Intinya sih...

  • Fokus ringankan beban warga kecilMaidi bebaskan PBB dengan nilai pajak Rp25 ribu ke bawah agar masyarakat ekonomi menengah ke bawah tidak terbebani.

  • NJOP naik, aset tetap terjagaPemkot Madiun akan menaikkan NJOP agar nilai aset perorangan maupun perusahaan tidak merosot seiring meningkatnya arus investasi di Kota Madiun.

  • PAD tidak boleh membebani wargaKebijakan ini diakui akan berdampak pada PAD, namun Maidi optimistis masih banyak potensi PAD produktif lain yang bisa dikelola tanpa harus membebani masyarakat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kota Madiun, IDN Times – Saat banyak daerah memilih menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemkot Madiun di Jawa Timur justru mengambil langkah berbeda. Wali Kota Madiun, Maidi, memastikan PBB tidak akan naik sepeser pun, bahkan sebagian bakal dihapus mulai tahun 2026.

“PBB tidak naik. Kebijakan saya, tahun 2026, sebagian PBB saya hapus. Saya bebaskan,” tegas Maidi, Rabu (20/8/2025).

1. Fokus ringankan beban warga kecil

Suasana pusat Kota Madiun yang bebaskan sebangian PBB warganya. IDN Times/Riyanto.

Maidi menegaskan, kebijakan ini dirancang agar masyarakat ekonomi menengah ke bawah tidak semakin terbebani. PBB dengan nilai pajak Rp25 ribu ke bawah akan dihapuskan.

“Masyarakat kecil jangan diganggu. Kalau dipaksa bayar tinggi, mereka tidak akan mampu. Lebih baik saya bebaskan, biar aset mereka tetap terawat,” tambahnya.

2. NJOP naik, aset tetap terjaga

Suasana pusat Kota Madiun yang bebaskan sebangian PBB warganya. IDN Times/Riyanto.

Meski PBB dibebaskan sebagian, Pemkot tetap akan menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Alasannya, agar nilai aset perorangan maupun perusahaan tidak merosot seiring meningkatnya arus investasi di Kota Madiun.

“Kota Madiun semakin ramai, investasi banyak masuk. Kalau NJOP tidak dinaikkan, nilai aset bisa turun. Jadi NJOP saya naikkan, tapi PBB tiap tahun tidak naik,” jelasnya.

3. PAD tidak boleh membebani warga

Suasana pusat Kota Madiun yang bebaskan sebangian PBB warganya. IDN Times/Riyanto.

Kebijakan ini diakui akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Maidi optimistis masih banyak potensi PAD produktif lain yang bisa dikelola tanpa harus membebani masyarakat.

“PAD tidak boleh membebani rakyat. Sektor produktif yang akan menyumbang PAD. Dengan begitu, pembangunan tetap jalan dan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud,” pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team