Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait rencana pengajaran Bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan. Meski demikian, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim memastikan siap menjalankan kebijakan tersebut apabila telah ditetapkan secara resmi.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat maupun pedoman teknis terkait implementasi pengajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah. "Terus terang, sampai saat ini kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Kami belum menerima petunjuk ataupun regulasi teknis terkait pelaksanaan pembelajaran Bahasa Prancis di sekolah," ujarnya usai pelantikan kepala sekolah, Rabu (3/6/2026).
Aries menegaskan, sebagai pelaksana kebijakan pendidikan di daerah, Dindik Jatim akan mengikuti seluruh keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat. Menurutnya, setiap kebijakan baru tentu membutuhkan persiapan, mulai dari kurikulum, tenaga pengajar hingga mekanisme pelaksanaannya di satuan pendidikan.
"Apa pun kebijakan yang nantinya diperintahkan, kami siap melaksanakannya," tegasnya.
Wacana pengajaran Bahasa Prancis mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen tersebut saat kunjungan kenegaraan ke Prancis pada 28 Mei 2026. Dalam pertemuan di Istana Élysée, Paris, Prabowo menginstruksikan agar Bahasa Prancis diajarkan di seluruh tingkatan sekolah di Indonesia.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Prancis, sekaligus membuka akses generasi muda Indonesia terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika global yang semakin kompetitif.
Meski demikian, hingga kini pemerintah pusat belum mengumumkan skema penerapan kebijakan tersebut, termasuk apakah Bahasa Prancis akan menjadi mata pelajaran wajib, pilihan, atau diintegrasikan dalam program tertentu di sekolah.
Dindik Jatim pun memilih menunggu regulasi resmi sebelum menyiapkan langkah-langkah implementasi di daerah. Menurut Aries, kepastian aturan menjadi penting agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di tingkat sekolah.
"Kami menunggu arahan lebih lanjut. Kalau sudah ada regulasi dan petunjuk teknisnya, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang diberikan," pungkasnya.
