Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Petugas memeriksa kondisi ternak Sapi di kandang. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Ilustrasi Petugas memeriksa kondisi ternak Sapi di kandang. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membutuhkan satu juta dosis vaksin untuk menanggulangi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Pemerintah pusat telah memesan vaksin langsung dari Perancis.

1. Vaksin akan diprioritaskan untuk daerah terdampak PMK

Ilustrasi vaksinasi PMK pada sapi. (dok. Humas Pemprov Jatim)

Sekretaris Dinas Peternakan Jawa Timur, Aftabuddin mengatakan, vaksin yang sudah dipesan Pemerintah Pusat dari Prancis itu adalah tiga juta dosis. Jatim sendiri meminta satu juta dosis.

"Yang sudah datang saat ini baru 100 dosis untuk ujicoba vaksinasi. Kemudian akan datang lagi 1000 dosis, nah inilah yang akan kita gunakan dan distribusikan untuk proses vaksinasi," ujarnya.

Nantinya vaksin tersebut akan diberikan untuk daerah yang terdampak PMK tinggi. Selain itu, Vaksin akan diprioritaskan untuk bibit sapi dan sapi perah.

"Setelah itu akan ada tambahan vaksi lagi untuk sapi potong," tuturnya.

2. Vaksinator akan diberi pelatihan

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo meninjau posko penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sapi-sapi di Jawa Timur. (dok. Kementan)

Aftabuddin menuturkan, vaksinasi PMK ini tidak seperti vaksin pada umumnya. Sehingga vaksinator harus diberi pelatihan khusus. Pihaknya telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pelaksanaan vaksin PMK ini.

"Pelatihan ini yang melaksanakan pemerintah pusat yang mendatangkan ahli dari Perancis tempat produksi vaksin PMK. InsyaAllah lusa sudah mulai dilakukan vaksinasi," katanya.

3. Masyarakat tak perlu khawatir kekurangan hewan kurban sehat

Ilustrasi pemeriksaan hewan ternak. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Ia juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan hewan ternak yang sehat untuk kurban. Saat ini pihaknya sudah membuat standar operasional prosedur terkait lalu lintas distribusi hewan ternak.

"Kemudian terkait sulitnya mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan Kabupaten/Kota itu juga tidak benar. Selama hewan ternak itu sehat dan bukan dari daerah wabah PMK maka SKKH itu pasti keluar," pungkas dia.

Editorial Team