Surabaya, IDN Times - Bejat nian seorang perempuan asal Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang bernama Nesi. Perempuan berusia 41 tahun itu memberi janji palsu kepada 29 perempuan untuk kerja di Bali. Tapi malah dijadikan pekerja seks komersial di Lumajang.
Setelah beroperasi selama dua tahun, aksi pelaku terendus polisi. Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), menangkap Nesi di rumahnya pada Selasa (16/11/2021). Nesi pun ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).