Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) mengingatkan kepada seluruh pasangan calon dan partai pengusungnya agar tidak menggelar konvoi saat pengundian nomor urut peserta Pilkada 2020, besok Kamis (24/9/2020). Untuk mengantisipasinya, KPU telah berkoordinasi dengan kepolisian.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan banyak pihak, salah satunya kepolisian juga untuk memastikan 24 September (Kamis), saat pengundian nomor urut tidak ada konvoi massa, tidak ada arak-arakan massa, tidak ada pendukung yang hadir di kantor KPU," ujar Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Rabu (23/9/2020).