Izin Tambang Emas Dicabut, Warga Silo Jember Gelar Syukuran

Jember, IDN Times -Tanggal 6 Febuari 2019, jadi hari yang tidak terlupakan bagi masyarakat Silo, Kabupaten Jember. Perjuangan menolak izin tambang, akhirnya terkabulkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus di Blok Silo, Jember.
Pencabutan izin tambang terjadi setelah berulangkali muncul gelombang protes masyarakat Silo, hingga muncul gugatan Pemerintah Kabupaten Jember di Kemenkum Ham RI, melalui sidang jalur nonlitigasi.
1. Selamatan di rumah hingga masjid
Safiudin Saleh, (40) warga yang menolak tambang asal Desa Pace, Kecamatan Silo langsung mengabarkan kabar baik pencabutan izin tambang dari Jakarta. Saifudin, jadi salah satu warga yang ikut rombongan ke Jakarta untuk mengikuti dialog sidang di Kemenkum Ham.
"Masyarakat langsung selamatan (makan san doa bersama, sebagai wujud syukur), waktu dengar izinnya dicabut. Di rumah, masjid masjid, tanpa dikoordinir," ujar Safiudin, saat ditemui di Desa Pace, Senin (11/2).