Jember, IDN Times -Tanggal 6 Febuari 2019, jadi hari yang tidak terlupakan bagi masyarakat Silo, Kabupaten Jember. Perjuangan menolak izin tambang, akhirnya terkabulkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus di Blok Silo, Jember.
Pencabutan izin tambang terjadi setelah berulangkali muncul gelombang protes masyarakat Silo, hingga muncul gugatan Pemerintah Kabupaten Jember di Kemenkum Ham RI, melalui sidang jalur nonlitigasi.