Surabaya, IDN Times - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) menyatakan sikap terhadap kebijakan pemerintah membuka izin investasi industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala kecil hingga besar. Pernyataan itu dituangkan dalam surat nomor 851/PW/A-II/I./III/2021 tanggal 1 Maret 2021.
"Injih leres (iya benar) telah ada sikap dari PWNU Jatim sesuai surat tersebut," ujar Katib Suriyah PWNU Jatim, KH Safrudin Syarif saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).