Ini Sosok Maling Motor di Malang yang Viral Ditangkap Warga

Malang, IDN Times - Warga Malang dihebohkan dengan pelaku maling motor yang berhasil ditangkap di Jalan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada malam tahun baru atau Rabu (1/1/2025) dini hari. Kini Satreskrim Polresta Malang Kota merilis pelaku pada Kamis (2/1/2025) di Mapolresta Malang Kota.
1. Pelaku ternyata perantau asal Ternate

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan jika mereka telah mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor berinisial SJB (33) warga Kelurahan Makassar Timur, Kota Ternate. Tersangka ternyata adalah jaringan pencuri sepeda motor yang ada di Surabaya. Saat melakukan aksinya pada malam tahun baru di Malang, ia bersama 4 kawannnya menargetkan 3 sepeda motor di Malang dengan berbekal Kunci Leter T.
"Modusnya adalah hunting atau mencari sasaran yang mudah untuk diambil, lalu merusak kunci setir dengan Kunci T ini dan membawa kabur objek kendaraan bermotor. Namun pada saat dia ini mengambil (salah satu sepeda motor), korban melihat dan meneriaki daripada tersangka ini, sehingga di sana kebetulan pas ada kegiatan patroli reskrim dari Polsek Lowokwaru," terangnya.
Saat terjadi aksi kejar-kejaran antara tersangka dengan warga dan Polsek Lowokwaru, tersangka SJB ini berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya berhasil lolos. Oleh karena itu, tersangka SJB kemudian diamankan ke Polsek Lowokwaru untuk dimintai keterangan.
2. Aksi jaringan maling motor ini terorganisir, pasalnya berkomunikasi menggunakan Handy Talkie

Sholeh menyampaikan jika ternyata para komplotan pencuri kendaraan bermotor ini cukup teorganisir. Pasalnya mereka saat beraksi menggunakan Handy Talkie (HT) untuk berkoordinasi. Mereka juga berangkat bersama-sama dari Surabaya menggunakan mobil, kemudian diturunkan di Malang untuk menyisir kendaraan sepeda motor yang diparkir secara sembarangan.
"Mereka dilengkapi dengan HT, untuk komunikasi dengan teman-temannya. Jadi hasil dari pemeriksaan penyidikan, komunikasinya jadi teman-temannya melihat situasi di lingkungan jadi menyampaikan lewat HT bahwa itu ada sasaran dan sepi, sehingga para pemetiknya atau eksekutornya mendekati sasaran tersebut. Sehingga ketika terkejar atau diketahui, mereka ini kabur dan mengkomunikasikan untuk kumpulnya ada di mana lagi," jelasnya.
Sholeh juga menyampaikan khusus SJB ini memang KTPnya masih warga Kota Ternate, tapi ia selama ini berdomisili di Surabaya. Sehingga kelompoknya ini adalah orang-orang yang berdomisili di Surabaya dan beberapa anggotanya memang memiliki keahlian mencuri kendaraan sepeda motor.
3. Polisi akan kejar 4 pelaku lain yang masih buron

Lebih lanjut, Sholeh mengatakan jika mereka masih mencari 4 orang lain yang beroperasi bersama SJB saat malam tahun baru. Polisi mengatakan sudah mengantongi identitas mereka, dan kini dalam pengejaran.
"Mereka memang sengaja beroperasi di wilayah Malang baik Malang Kabupaten maupun Malang kota dan sekitarnya. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kami akan kejar para pelaku lain dan akan kami ungkap sejauh mana mereka daerah operasinya," tandasnya.
Sementara SJB harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Malang Kota karena akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia akan diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun.