Surabaya, IDN Times - Dua bulan sejak kebijakan Work From Home (WFH) diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), hasilnya disebut mulai terlihat. Selain menekan biaya operasional pemerintah, pola kerja fleksibel tersebut juga diklaim tidak mengganggu kinerja maupun pelayanan publik.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan WFH selama Mei 2026, Pemprov Jatim mencatat penghematan pada sejumlah pos pengeluaran, mulai listrik, air hingga bahan bakar minyak (BBM). Hasil ini menjadi modal bagi pemerintah untuk mempertimbangkan perpanjangan kebijakan fleksibilitas kerja ke depan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni mengatakan, penghematan paling terasa terjadi pada konsumsi utilitas dan mobilitas pegawai. Dari laporan 52 perangkat daerah yang menerapkan WFH, penggunaan listrik turun 3,95 persen dibandingkan Maret 2026 atau sebelum kebijakan diberlakukan.
"Capaian efisiensi yang dihasilkan menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Penghematan listrik mencapai 3,95 persen dan penggunaan air turun 11,86 persen dibandingkan sebelum Surat Edaran diberlakukan," ujar Indah Wahyuni, Kamis (11/6/2026).
Tak hanya itu, efisiensi juga tercermin dari penggunaan BBM. BKD mencatat penghematan BBM kendaraan dinas mencapai Rp128,28 juta atau turun 7,21 persen dibandingkan Maret. Sementara konsumsi BBM kendaraan pribadi ASN turun lebih tinggi, yakni mencapai 23,03 persen.
Menurut perempuan yang akrab disapa Yuyun tersebut, penurunan penggunaan BBM bukan semata karena ASN bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan. Pemprov Jatim juga mendorong pelaksanaan rapat, sosialisasi, dan berbagai kegiatan kedinasan secara daring untuk mengurangi mobilitas pegawai.
"Capaian tersebut tidak hanya dipengaruhi berkurangnya mobilitas pegawai akibat WFH, tetapi juga karena selama WFO kami mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan secara daring," katanya.
Meski berhasil menekan biaya operasional, Pemprov Jatim memastikan produktivitas ASN tetap menjadi perhatian utama. Untuk menghindari penurunan kinerja, seluruh pegawai diwajibkan mengisi aktivitas harian melalui aplikasi SI-MASTER sejak April 2026.
Melalui sistem tersebut, ASN wajib melaporkan seluruh pekerjaan yang dilakukan baik saat bekerja dari kantor maupun dari rumah. Setiap pegawai juga harus memenuhi target jam kerja sebesar 112,5 jam per bulan atau setara 6.750 menit.
Pemprov Jatim menilai sistem pelaporan digital tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan fleksibilitas kerja tetap berjalan akuntabel dan terukur. Atasan langsung dapat memantau progres pekerjaan, distribusi tugas hingga capaian kinerja setiap pegawai secara real time.
Seiring hasil evaluasi yang dinilai positif, Pemprov Jatim juga melakukan penyesuaian kebijakan. Jika sebelumnya WFH diterapkan setiap Rabu, kini hari pelaksanaannya dipindah menjadi Jumat melalui surat edaran terbaru agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
BKD Jatim saat ini masih melakukan evaluasi lanjutan terkait kemungkinan perpanjangan kebijakan WFH. Sejumlah aspek yang akan diperkuat antara lain optimalisasi teknologi informasi, target efisiensi yang lebih terukur, pengawasan atasan langsung, hingga penguatan budaya kerja berbasis kinerja dan hasil kerja.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dua Bulan WFH ASN, Pemprov Klaim Biaya Operasional Turun

Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- ASN Jatim WFH Tiap Jumat, Tapi OPD Ini Tetap WFO31 May 2026, 16:19 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Related Article
Teknisi di Ngawi Tewas Tersengat Listrik Sumur Sibel02 Oct 2026, 17:17 WIB
Bongkar Rumah Tua, 2 Orang di Magetan Tertimbun Dinding, 1 Tewas02 Oct 2026, 15:35 WIB
Hilang Tiga Hari, Lansia Ditemukan Mengambang di Sungai Lumajang02 Oct 2026, 15:03 WIB
3 Tahun Bisnis Sabu untung Ratusan Juta, Pria Surabaya Berakhir di Bui02 Oct 2026, 13:15 WIB
36 Kali Curi Motor, Pria di Surabaya Minta Bantuan Dukun 02 Oct 2026, 11:15 WIB
Ada Event Lari Marathon, Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan02 Oct 2026, 10:28 WIB
ASN di Surabaya Kembali Berkantor di Balai RW02 Oct 2026, 10:06 WIB
Nyala Duka 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan di Gate 1301 Oct 2026, 22:10 WIB
Ini Harapan Keluarga Korban Kanjuruhan pada Kapolri Baru01 Oct 2026, 18:58 WIB
Jatim Bidik Investor, 6 Sektor Siap Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi01 Oct 2026, 18:50 WIB
4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Berjuang Menjaga Ingatan01 Oct 2026, 18:48 WIB
Iring-Iringan Bawa Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Tabrakan01 Oct 2026, 18:47 WIB
Buruh Jatim Kepung Kantor Gubernur, Desak Perlindungan hingga Pesangon01 Oct 2026, 18:02 WIB
Korban Bom Surabaya Masih Rasakan Dampak, Terima Kompensasi Rp210 Juta01 Oct 2026, 17:25 WIB
Kebutuhan Darah di Jatim 908 Ribu Kantong, Bisakah Donor Merata?01 Oct 2026, 16:53 WIB
ISPA Melonjak di Jatim, Surabaya Tertinggi01 Oct 2026, 16:02 WIB
GSJT Ancam Lanjutkan Blokir Jagir, Pertamina: Usulan Masih Dievaluasi01 Oct 2026, 13:13 WIB
Hari Kesaktian Pancasila, Eks Napiter Diundang Upacara01 Oct 2026, 13:11 WIB
Avanza Tabrak Truk di Tol Paspro, Terseret 50 Meter Sopir Tewas01 Oct 2026, 13:09 WIB
Mobil Listrik Makin Ngebut di Jatim, Pajaknya Masih Nunggu01 Oct 2026, 11:15 WIB