Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ini Ajaran 'Imam Mahdi' Asal Bangkalan yang Peras Korban Rp1,3 Miliar
Korban saat melapor ke Polres Bangkalan. (Dok. Korban)
  • F di Bangkalan diduga mengaku sebagai Imam Mahdi bersama ayahnya, AS, serta menyebarkan klaim kemampuan berkomunikasi dengan Allah dan mengendalikan berbagai urusan kehidupan.

  • Ajaran tersebut diduga menjadi modus pemerasan, termasuk pembayaran pengangkatan Waliyullah, kafarat zina, dan “top up umur”, dengan total kerugian korban mencapai Rp1,3 miliar.

  • Belasan orang diduga menjadi korban dan telah melaporkan F ke Polres Bangkalan pada 21 Oktober 2026; polisi membenarkan laporan itu dan masih melakukan penyelidikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bangkalan, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur berinisial F mengaku sebagai Imam Mahdi dan memeras korban hingga Rp1,3 miliar. F menyampaikan ajaran agama sesaat bersama ayahnya AS.

Kuasa hukum korban, Jailani mengatakan, berdasarkan keterangan para korban, terdapat sejumlah ajaran dan klaim yang disampaikan oleh AS dan F yakni, F mengaku “Ratu Adil Alaihis Salam” dan AD “Imam Mahdi”. Mereka mengaku dapat berkomunikasi secara langsung dengan Allah SWT.

"Mereka mengajarkan bahwa menghadap kepada “Ratu Adil Alaihis Salam” disamakan dengan memperoleh pahala haji mabrur sebanyak 60 kali," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (23/10/2026).

Keduanya mengajarkan agar para santri lebih mengutamakan guru daripada orang tua. Bahkan, disampaikan bahwa apabila seseorang sedang melaksanakan salat kemudian dipanggil oleh gurunya, orang tersebut diperbolehkan menghentikan salatnya dengan cukup mengucapkan istigfar sebanyak tujuh kali.

"Mereka mengaku dapat membuka buku catatan amal manusia di Lauh Mahfuz sebagai dasar meminta kafarat zina bagi yang pernah berzina," terang dia.

F dan AS juga mengaku dapat memprediksi atau mengetahui kematian seseorang sebagai dasar meminta uang untuk memperpanjang masa tenggang hidup. Mereka menyampaikan dalam ajarannya bahwa hadis hanya berjumlah 113 hadis yang diklaim disampaikan secara langsung oleh Rasulullah SAW kepada “Ratu Adil”.

"Mereka mengajarkan bahwa salat Jumat merupakan hadiah dari pelaksanaan salat selama satu minggu. Oleh karena itu, menurut ajaran tersebut, salat Jumat sebagai hadiah dapat diambil ataupun tidak diambil," tutur dia.

Keduanya mengaku bahwa pada suatu saat akan diberikan tugas untuk memanggil para wali guna memperbaiki agama serta memanggil para pengusaha guna memperbaiki negara. Kemudianmengaku memiliki kemampuan untuk mengendalikan langit dan bumi surga dan neraka.

"Mereka mengaku memiliki kemampuan untuk mencabut iman seseorang, alasan ini dijadikan modus untuk menekan agar yang dikenai ujian segera membayar sejumlah uang yang diminta," jelasnya.

Korban diangkat dan dilantik sebagai “Waliyullah” dengan kewajiban membayar sejumlah uang, yaitu sebesar Rp10 juta untuk pengangkatan dan sebesar Rp17 juta untuk pelantikan sebagai Waliyullah.

"Setiap santri yang dinyatakan atau diancam akan berumur pendek diwajibkan membayar sejumlah uang sebesar Rp3-5 juta. Keluarga Pelapor, mulai dari istri, orang tua, mertua, hingga anak-anak korban, juga dikenai kewajiban membayar sejumlah uang yang disebut sebagai top up umur.

Jailani menyebut, ajaran yang disampaikan bersifat rahasia dan tidak boleh disampaikan kepada siapa pun, termasuk saat bertemu wajib berpakaian putih dan dilarang membawa peralatan elektronik.

"Pada pokoknya, melalui berbagai ajaran dan klaim tersebut, mereka menggambarkan diri seolah-olah sebagai pihak yang diutus untuk mengendalikan kehidupan manusia dan mengatur berbagai urusan pada akhir zaman, termasuk urusan agama, dunia, surga, dan neraka," terang dia.

Setidaknya ada belasan orang yang menjadi korban atas dugaan penipuan ini. Pihaknya kini telah melaporkan F ke Polres Bangkalan dengan nomor laporanLP/B/248/X/2026/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 21 Oktober 2026. Sementara ayah F yakni AS tidak dilaporkan karena sudah meninggal dunia pada 2025 silam.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Agung Intama membenarkan laporan tersebut. Pihaknya kini sedang mendalami dugaan penipuan ini. "Benar, saat ini masig proses lidik," ujarnya kepada IDN Times.

Curated For You

Editorial Team

Related Article