Imbas Efesiensi, Insentif Ketua RT/RW di Tulungagung Batal Naik

Tulungagung, IDN Times - Rencana kenaikan insentif RT/RW se Kabupaten Tulungagung tahun ini terancam tidak dapat tereailisasi. Hal ini dikarenakan kebijakan pemerintah pusat terkait efesiensi anggaran. Padahal rencana tersebut masuk dalam quick win program prioritas Pemkab Tulungagung tahun 2025. Namun program yang telah dinanti ribuan Ketua RT/RW itu nampaknya tidak bisa terlaksana segera.
1. Masuk program prioritas di tahun 2025

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung, Iswahyudi mengatakan, program tersebut memang masuk dalam program prioritas pemerintah kabupaten Tulungagung. Namun setelah adanya efiensi anggaran dari pemerintah pusat, kenaikan intensif RT/RW ini dipastikan ditunda pelaksanaannya. Penundaan dilakukan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Tulungagung saat ini.
"Jadi awalnya memang sudah masuk program quick win pak Bupati, kemudian kami sudah melakukan kajian dan kita sampaikan ke pak Bupati, namun karna ada Efisiensi Anggaran, akhirnya berimbas ke pelaksanaannya," ujarnya, Selasa (18/03/2025).
2. Perlu tambahan anggaran Rp 4,6 M

Pihaknya merinci, saat ini total terdapat 7.817 Ketua RT dan Ketua RW di seluruh desa yang ada di Kabupaten Tulungagung. Mereka mendapatkan insentif sebesar Rp 150 ribu perbulannya yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Hasil kajian ketika ada kenaikan Rp 50 ribu per orang maka harus ada tambahan anggaran dari Pemkab Tulungagung ke ADD sebanyak Rp 4,6 milliar. Hal inilah yang menjadi pertimbangan penundaan. "Kalau insentif nya jadi Rp 200.000 per orang saja perlu tambahan anggaran 4,6 milliar, ini kajian yang kita sampaikan kepada pak Bupati," jelasnya.
3. Pelaksanaan tunggu kemampuan keuangan

Pihaknya tidak bisa memastikan, kapan program ini akan dilaksanakan, sebab pelaksanaannya akan menunggu kemampuan keuangan Pemkab Tulungagung. "Pelaksanaannya ya nanti menunggu kemampuan keuangan daerah, kalau dirasa mampu program ini akan dilaksanakan," ungkapnya.
4. Sudah 5 tahun intensif RT/RW tak alami kenaikan

Sementara itu, Ketua RW 11 desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Afif Nasrul Karima menuturkan sejak tahun 2020 lalu tidak ada kenaikan insentif untuk ketua RW maupun ketua RT. Nominal yang diterimanya masih sama dan pemberiannya dirapel selama 3 bulan sekali. Saat ini pihaknya berharap pemerintah bisa merealisasikan rencana tersebut.
"Kalau naik ya sebesar-besarnya tentunya, apalagi sudah lima tahun ini tidak ada kenaikan," pungkasnya.