Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Imbas Aksi Dokter Gadungan PHC, Dua HRD dan Satu Dokter Kena Sanksi

RS PHC saat memberi penjelasan soal dokter gadungan bekerja di klinik milik PT PHC, Selasa (12/9/2023). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Surabaya, IDN Times - Kelakuan aksi dokter gadungan lulusan SMA, Santoso yang bekerja di Klinik milik PT Pelindo Husada Citra (RS PHC) membuat tiga orang pegawai kena sanksi. Mereka adalah dua orang HRD dan satu dokter. 

Menager PT PHC, Dadik Dwiranto mengatakan, tiga orang tersebut merupakan tim yang melalukan proses penerimaan Santoso sebagai dokter pada 2020 lalu. Mereka telah memeriksa kelengkapan berksas hingga mewawancarai Santoso. "Ada tiga orang yang disanksi dua HRD dan satu dokter. Kami sanksi teguran tertulis," kata dia. 

Ia menyebut, tiga orang itu disaksi karena lalai sehingga bisa kecolongan dokter gadungan bisa menjadi dokter di klinik milik PT PHC. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT PHC, dr Sunardjo menjalaskan Susanto yang merupakan Pekerja Waktu Tertentu (PKWT) ditempatkan di klinik Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) atau klinik K3 di wilayah kerja Pertamina EV IV Cepu. Dia bekerja sebagai dokter umum yang mendapat tugas melakukan pengecekan kondisi kesehatan pekerja di Pertamina. 

"Klinik-klinik tersebut tidak pernah melayani pasien di rumah sakit, jadi kita rekrut ini diposisikan di OHIH," Sunardjo. Pihaknya mengaku memang kecolongan menerima dokter gadungan. Hal ini karena proses perekrutan dilakukan secara online saat pandemik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us