Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menyegel gudang CV Sentoso Seal, Selasa (22/4/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya menyegel gudang CV Sentoso Seal, perusaahan yang menahan puluhan ijazah karyawan, Selasa (22/4/2025). Penyegelan tersebut karena perusahaan tak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG). 

CV Sentoso Seal yang berlokasi di kawasan Margomulyo tersebut diduga belum mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.

Pantauan IDN Times di lapangan, penyegelan dilakukan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak , Satpop PP Kota Surabaya dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Penyegelan dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB. 

Sebelum penyegelan, salah satu karyawan nampak datang. Kemudian, karyawan itu diminta oleh Satpol PP Kota Surabaya untuk menandatangani berita acara penyegelan 

Editorial Team