Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Geladah Kantor KONI Jatim, KPK Bawa Dokumen SK Hibah PON Papua 2021

Geladah Kantor KONI Jatim, KPK Bawa Dokumen SK Hibah PON Papua 2021
Penggeledahan KPK di kantor KONI Jatim, Surabaya, Selasa (15/4/2025). IDN Times/Khusnul Hasana
Share Article

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa berkas-berkas tahun 2017-2022 saat melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) Jatim, Selasa (15/4/2025). Hal itu diungkap Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil.

Nabil mengatakan, penggeledahan di kantornya itu berakhir pukul 15 00 WIB. Adapun ruangan yang digeledah meliputi ruang bendahara, ruang Perencanaan dan penganggaran (Renggar) hingga sekertaris.

"Sampai jam 15.00 WIB tadi ada pemeriksaan berdasarkan perintah tugas KPK kepada tim untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan kepada kantor KONI Jatim," ujarnya ditemuk di kantor KONI Jatim. 

Objek penggeledahan tersebut berkaitan dengan dana hibah pokok pikiran masyarakat (Pokmas) Pemprov Jatim yang menyangkut mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. "Objeknya adalah terkait kaitan dengan masalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka, saya ndak hafal," kata Nabil.

Nabil menyebut, saat penggeledahan KPK membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen dari tahun 2017-2022. "Beberapa dokumen-dokumen yang dibawa, mulai tahun 2017 sampai 2022. Kemudian sebagian masuk pada periode saya, 2022 itu ada beberapa dokumen tapi itu yang paling banyak dokumen-dokumen kita yang berjalan tahun 2017 sampai 2022 awal," tuturnya.

Berkas-berkas yang dibawa itu seperti Surat Keputusan (SK) saat massa COVID-19, SK Keputusan penggunaan uang, SK pengurus dan SK permohonan dana hibah untuk PON Papua 2021. "Berkas yang dibawa SK keputusan waktu Covid, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus kemudian, waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya itu tahun 2020,"sebut dia.

Selain itu, penyidik juga memeriksa handphone hingga flashdisk milik jajaran maupun staf KONI. Hal itu untuk melengkapi data pemeriksaan KPK. "HP (diperiksa), kemudian ada beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengkonfirmasi atau menindaklajuti data-data yang ada berdasarkan apa yang dibawa, lewat hard copy tadi itu saja mengkonfirmasi," sebut Nabil.

Tak cuma itu, KPK juga memintai keterangan empat orang jajaran KONI, yakni bendahara, sekertaris dan dua orang staf. Keterangan tersebut terkait dokumen-dokumen yang disita. "Jadi ya dikonfirmasi saja Pak Sekhum ditanya berdasarkan SKnya, Pak Bendahara ditanya berdasarkan SKnya, ada tim-tim bendahara mengkonfirmasi dari dokumen yang dibawa," ungkap Nabil.

Atas pemeriksaan ini, KONI Jatim akan koperatif. Ia tak akan menghindari proses pemeriksaan yang dilakukan KPK berkaitan dengan dana hibah Pokmas Pemprov Jatim ini. "Kita kooperatif dan dari pihak mereka juga sangat akomodatif, sangat baik, tidak ada yang kita hindari, semuanya lancar-lancar saja. Sambil menunggu kita konfirmasi berikutnya, apa yang ada. Cuma objeknya ya itu tadi masalah penyalahgunaan dana hibah di Jawa Timur," pungkas dia. 

Sebelumnya, Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) diduga digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (15/4/2025). Kegiatan tersebut menyusul penggeledahan di rumah anggota DPD RI La Nyalla pada Senin (15/4/2025).

Pantauan IDN Times di lapangan, terlihat sejumlah petugas tengah berjaga di halaman KONI. Mereka ada yang menggunakan seragam polisi ada pula yang tidak. Petugas yang berjaga tersebut meminta awak media yang mengambil gambar untuk meminta keluar dari area KONI dan menunggu di luar. "Silahkan tunggu di luar," kata petugas tersebut.

 

Share Article
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
Faiz Nashrillah
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana

Latest News Jawa Timur

See More

Tradisi Toron ke Madura, Kendaraan Roda 2 Suramadu Meningkat 500%

26 Mei 2026, 18:09 WIBNews