Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka kasus carding atau pembobolan kartu credit yang melibatkan artis di Polda Jatim, Kamis (27/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga pelaku kasus ilegal akses terhadap kartu kredit bernama Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan di Surabaya, Minggu (16/2). Ketiganya diketahui membobol kartu kredit korbannya yang digunakan untuk membeli tiket promo pesawat dan hotel.

Lebih lanjut, tiket yang telah didapatkan pelaku dijual kembali di akun Instagram @tiketkekinian. Para pelaku ini juga melibatkan enam artis ternama seperti Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, Boy William, Awkarin dan Ruth Stefani.

1. Mulanya membuka agen travel

Tersangka kasus carding atau pembobolan kartu credit yang melibatkan artis di Polda Jatim, Kamis (27/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Mulanya, tersangka Sergio dan Farhan membuka usaha agen travel. Dalam menjalankan bisnisnya, mereka mematok promo tiket diskon 20-30 persen. Selanjutnya apabila ada pelanggan yang memesan tiket, tersangka meminta pelanggan mencari tahu dulu harga tiket resmi pada website.

"Dalihnya agar bisa menentukan diskon yang akan diberikan kepada pelanggan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (27/2).

Kedua pelaku, Sergio dan Farhan membeli tiket dari para pelaku ilegal akses jenis carding yang dilakukan tersangka Mira. Harga belinya hanya sebesar 40-50 persen dari harga resmi. "Kemudian dijual lagi kepada pelanggan seharga 70-75 persen dari harga resmi," kata Trunoyudo.

2. Beli data kartu kredit, membobol kartu kredit orang Jepang

Editorial Team

Tonton lebih seru di