Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang melalui UPT Pengolahan Air Limbah Daerah (PALD) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) memiliki komitmen menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
Selain untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan (BABS). Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, melalui Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), penyedotan lumpur tinja dari tangki-tangki septik dilakukan secara terjadwal atau berkala.
“Ada berbagai manfaat yang diperoleh dari layanan penyedotan terjadwal ini, antara lain meringankan belanja rumah tangga karena pembayaran diangsur setiap bulan, tidak ragu menggunakan air tanah sebagai sumber air bersih, dapat memperbaiki kualitas dan kesehatan masyarakat, serta memelihara fungsi tangki septik,” ujar Sutiaji melalui keterangan resminya, Kamis (17/6/2021).