Edit Video 4 Gubernur, 3 Warga Pangandaran Ditangkap Polisi

Surabaya, IDN Times - Tiga pembuat konten video asal Pangandaran Jawa Barat, HMP (34), UP (24) dan AH (34) ditangkap Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jatim. Ketiganya kedapatan mengedit video dengan Artificial intelligence (AI) yang mencatut empat gubernur sekaligus.
Empat gubernur yang dicatut ialah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Para pelaku mengedit empat video yang seolah keempat kepala daerah itu menawarkan sepeda motor murah.
"Ketiga pelaku kami tangkap setelah kami mendapat laporan adanya penipuan yang menggunakan video Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggunakan teknologi Artificial Intelligence, menjual motor murah," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Senin (28/4/2025), sore.
Nanang menjelaskan selama menjalankan aksinya, para pelaku membagi peran yang berbeda. Pelaku HMP bertugas membuat video menggunakan terknologi AI. Selain itu, ia juga bertugas membuat rekening.
"Selain itu, UP yang mengupload di Medsos serta pelaku AH bertugas menjadi admin Whatsapp (WA)," ungkap Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu.
Ketiga pelaku, lanjut Nanang, memperoleh keuntungan hasil menipu menggunakan video hoaks Gubernur Jatim sebesar Rp87 Juta. "Keuntungan tersebut diperoleh para pelaku selama 3 bulan melancarkan aksi penipuan ini," jelas eks Kapolda Kaltim itu.
Dalam waktu tiga bulan sekitar 100 korban yang sudah menyetorkan uang ke pelaku. "Para korban tersebar diberbagai tempat di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Maluku Utara," beber Perwira tinggi (Pati) kelahiran Malang, Jawa Timur itu.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 11 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Ancaman hukuman yang dijatuhkan mencapai 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar," jelas Nanang.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim mengungkap kasus ini. Pihaknya sendiri sudah memasifkan informasi di media sosial bahwa video yang beredar dengan mengatasnamakan Gubernur Khofifah tersebut ialah hoaks.
"Terima kasih Pak Kapolda Jatim atas pengungkapan kasus ini. Kami terus bersinergi dengan kepolisian untuk menangkal maupun melawan hoaks di Provinsi Jawa Timur," pungkasnya.