Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ecoton Sebut Pencemaran Sungai Masalah Lingkungan Paling Sering

Default Image IDN

Surabaya, IDN Times - Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan, Ecoton menyebut kasus pencemaran sungai menjadi masalah lingkungan yang paling sering ditemui. Hal ini diungkap saat menggelar National Sharing Session bertema 'Tata Kelola Lingkungan yang Baik dari Perspektif Hukum dan Sosial' pada Jumat (13/9/2024) di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. 

Menurut CEO Ecoton, Prigi, pencemaran sungai terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat. Berdasarkan survei Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2013, tingkat kesadaran masyarakat mengenai isu lingkungan hanya berada pada angka 0,6 dari skala 1. Artinya, masyarakat masih membutuhkan banyak edukasi dan literasi lingkungan.

Untuk mengatasi masalah ini, Ecoton mendorong upaya edukasi yang lebih intensif. 

“Meningkatkan kesadaran masyarakat merupakan langkah krusial dalam upaya pelestarian lingkungan, serta memperkuat peran hukum dalam menjaga kelestarian sumber daya alam,” ujar CEO Ecoton, Prigi. 

Mereka juga mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan, seperti menginisiasi 'Sahabat Alam', untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. 

"Perlu literasi, upaya kejaksaan untuk kemudian membuat sahabat alam, membuat edukasi-edukasi kepada masyarakat adalah membentuk ruang baru bahwa masyarakat harus diedukasi," kata Prigi.

Sementara itu, Kajati Mia menyampaikan pengelolaan lingkungan hidup yang baik atau good environmental governance memerlukan peran aktif dan partisipatif dari seluruh stakeholder yang terlibat.  Pembangunan harus mempertimbangkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan untuk mencegah terjadinya kerusakan dan penurunan fungsi lingkungan hidup.

"Sekarang kita upayakan bagaimana mencoba membangun kembali semangat bersama agar political will dari pemerintah bisa mengupayakan kepentingan masyarakat yang sudah tercemar ruang lingkupnya," kata Mia.

Menurut Mia, tata pemerintahan yang baik berdasarkan prinsip good environmental governance berperan penting mendukung pembangunan berkelanjutan. Pembangunan yang terus meningkat, kata dia, dapat berdampak negatif terhadap lingkungan, seperti perusakan dan pencemaran. 

"Untuk itu, pembangunan harus memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup, menjaga kualitas lingkungan, dan memastikan bahwa pembangunan tersebut berwawasan lingkungan," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us