Dukun di Mojokerto Cabuli Siswi Kelas 6 SD

Mojokerto, IDN Times - Seorang dukun berinisial EY (50) asal Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, diduga mencabuli siswi kelas 6 sekolah dasar (SD). Aksi pencabulan diduga dilakukan pelaku lebih dari sekali.
Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Slamet Haryono, mengatakan aksi EY terbongkar setrlah orang tua korban melapor ke Polres Mojokerto pada Rabu (16/4/2025). Pelaku telah ditahan di Mapolres Mojokerto Kota. "Kejadiannya tanggal 16, dilaporkan tanggal 16 di Polres. Petugas dari Satreskrim melakukan penyelidikan malamnya ditangkap langsung," kata Slamet, Rabu, (24/4/2025).
Saat ini, EY tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Mojokerto. Sehingga, masih belum diketahui seperti apa detail kasus pencabulan. Akan tetapi, diduga aksi pencabulan dilakukan lebih dari sekali.
"Iya (pencabulan lebih dari satu). Itu yang menyebutkan orang tua korban. Saat ini masih pendalaman," ungkapnya.