Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dukun di Mojokerto Cabuli Siswi Kelas 6 SD

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Mojokerto, IDN Times - Seorang dukun berinisial EY (50) asal Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, diduga mencabuli siswi kelas 6 sekolah dasar (SD). Aksi pencabulan diduga dilakukan pelaku lebih dari sekali.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Slamet Haryono, mengatakan aksi EY terbongkar setrlah orang tua korban melapor ke Polres Mojokerto pada Rabu (16/4/2025). Pelaku telah ditahan di Mapolres Mojokerto Kota. "Kejadiannya tanggal 16, dilaporkan tanggal 16 di Polres. Petugas dari Satreskrim melakukan penyelidikan malamnya ditangkap langsung," kata Slamet, Rabu, (24/4/2025).

Saat ini, EY tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Mojokerto. Sehingga, masih belum diketahui seperti apa detail kasus pencabulan. Akan tetapi, diduga aksi pencabulan dilakukan lebih dari sekali. 

"Iya (pencabulan lebih dari satu). Itu yang menyebutkan orang tua korban. Saat ini masih pendalaman," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us