Disnakertrans Jatim Pastikan Tak Sertifikasi K3 Tenaga Kerja

- Disnakertrans Jatim tidak melakukan sertifikasi K3 bagi tenaga kerja, hanya alat.
- Sertifikasi alat K3 dilakukan secara online melalui aplikasi JOSS untuk mencegah pungli.
- Sertifikasi K3 alat berjalan di tiap perusahaan, terutama di Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus secara berkala setiap tahun.
Surabaya, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memastikan bahwa pihaknya tidak melakukan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi tenaga kerja. Namun hanya, melakukan sertifikasi terhadap K3 alat saja.
"Dalam pelaksanaan sertifikasi K3 ada perbedaan. Kami alatnya. Kalau untuk orangnya semua terpusat di kementerian--dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan-," ungkap Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo kepada IDN Times, Selasa (26/8/2025).
Widodo menambahkan, sertifikasi alat K3 yang dilakukan di lingkung Disnakertrans Jatim, semuanya dipastikan harus melalui sistem online. Nah, Pemprov Jatim sendiri sudah mempunyai aplikasi Jatim Online Single Submission (JOSS).
"Untuk Jatim sertifkkasi sudah melalui JOSS. Kami melarang adanya tindakan pungli atau mengarah ke pemerasan, dengan online hal itu bisa dicegah," tegasnya.
Lebih lanjut, mengenai sertifikasi K3 alat ini sudah berjalan di tiap perusahaan. Utamanya di Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dalam melakukan sertifikasi pun tidak sekali. Melainkan berkala.
"Sertifikasi secara berkala. Setiap tahun kami sertifikasi di kawasan industri. Karena ada yang harus dicek, mulai alat beratnya sampai alat kerjanya," pungkasnya.