Surabaya, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur menerbitkan surat edaran kesiapsiagaan hadapi virus corona atau covid-19. Surat yang ditandatangani Kadisnakertrans Himawan Estu Bagijo ini ditujukan ke Kadisnaker kabupaten/kota se-Jatim.
Kemudian juga dilayangkan ke Ketua Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim, dan DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) atau Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Jatim.
"Sektor ketenagakerjaan harus mengatisipasi pandemik dengan meningkatkan kewaspadaan penyebaran penyakit tersebut di tempat kerja," ujarnya, Selasa (17/3).